Kitab Fathul Muin.
Tanpa banyak komen, langsung ke TKP aja
Kitab Fathul Muin 1a
Kitab Fathul Muin 1b
Kitab Fathul Muin 1c
Rabu, 16 April 2014
Rabu, 25 April 2012
Pada saat ini manusia sudah mulai menganggap remeh masalah ibadah sholat. Padahal ibadah sholat adalah merupakan ibadah yang paling utama kedudukannya di dalam agama islam. Padahal perkara yang pertama kali di hisab di sisi ALLAH SWT adalah mengenai perkara sholat. Tidak panjang lebar di bawah ini ada link untuk download mengenai hukum meninggalkan sholat. Semoga setelah membaca masalah hukum meninggalkan sholat kita semua akan menjadi lebih memperhatikan masalah sholat dan semoga mendapatkan rahmat dan hidayah dari ALLAH SWT. Amin-amin ya Rabbil Alamin.
Hukum Meninggalkan Ibadah Sholat
Hukum Meninggalkan Ibadah Sholat
Label: Usaha atas Iman
free E-Book Islam
Minggu, 15 April 2012
Wahai Ukhti Kembalilah ke RuMahMU
Fenomena
di zaman sekarang bahwa para wanita muslimah sudah menjadi wanita karir
semakin memprihatinkan. Wanita muslimah sudah tidak ingat lagi
fithrahnya sebagai seorang wanita yang seharusnya lebih banyak waktunya
untuk tinggal di rumah daripada menghabiskan waktu dengan melakukan
aktivitas di luar rumah. Dengan alasan emansipasi wanita atau yang
sering kita kenal sekarang ini pengarusutamaan gender atau persamaan hak
antara laki-laki dan perempuan maka sekarang semakin banyak wanita
muslim yang bekerja diluar rumah. Padahal dinnul Islam menganjurkan agar
para wanita muslimah hendaknya membatasi diri untuk melakukan aktivitas
di luar rumah.
Padahal islam mensyariatkan agar kaum wanita untuk tetap tinggal di rumah. Firman Allah SWT :
dan tetaplah kalian (para wanita) di rumahmu. (QS Al Ahzab : 33)
Ibnu Katsir menafsirkan ayat ini adalah hendaklah kalian para wanita untuk tetap tinggal di rumah. Para wanita hanya diperbolehkan oleh syariat untuk keluar rumah hanya untuk keperluan yaitu untuk sholat berjamaah ke mesjid.
Ini semua bukanlah untuk sebuah pengekangan pada kebebasan kaum wanita –sebagaimana yang banyak digemborkan oleh sebagian kalangan- namun ini adalah untuk menjaga kehormatan wanita dari penghinaan dan pelecehan. Karena mau tidak mau harus diakui bahwa wanita adalah fitnah dunia yang paling besar. Rosululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
““Tidaklah aku tinggalkan sepeninggalku fitnah yang lebih berbahaya bagi kaum laki-laki melainkan para wanita.” (HR. Bukhori dan Muslim)
Fitrah seorang wanita adalah sebagai makhluk yang bisa mengandung dan melahirkan, mengurus dan merawat anak, tetapi tugas yang mulia ini sudah tidak dipedulikan oleh kaum wanita.Kewajiban untuk mencari nafkah tidak dibebankan kepada para wanita dan tanggungan bagi wanita yang belum bersuami/belum menikah maka nafkahnya ditanggung oleh orang tuanya masing-masing, dan apabila sudah bersuami maka sang suamilah yang menanggung nafkah wanitanya.
Firman ALLAH SWT :
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya [1], maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar. (QS An Nisaa:34)
[1] Nusyuz artinya meninggalkan kewajibannya sebagai suami istri. Nusyuz dari istrinya misalnya pergi ke luar rumah tanpa meminta ijin terlebih dahulu kepada sang suami.
Wanita diserahi tugas yang mulia yaitu untuk mengurus rumah tangga dan mendidik generasi penerus yang tangguh dan menjadi generasi yang sholeh dan sholehah. Tetapi bagaimana para wanita bisa melaksanakan tugas dan amanah dari ALLAH SWT kalau para wanita lebih banyak menghabiskan waktunya di luar rumah.
Dampak negatif kalau wanita karir itu sudah berkeluarga dan sudah memiliki anak yaitu :
Sesungguhnya propaganda untuk terjunnya wanita dalam lapangan pekerjaan yang menyebabkan banyaknya ikhtilat (bercampur baur ) antara laki-laki dan perempuan baik secara langsung ataupun tidak dengan dalih bahwa ini adalah tuntuan hidup modern adalah sesuatu yang sangat membahayakan yang akan menimbulkan efek yang sangat fatal sekali, disamping bahwa hal ini bertentangan dengan sejumlah nash-nash syar’I yang memerintahkan wanita untuk tetap tinggal dirumahnya dan mengerjakan pekerjaan khusus baginya.
Jadi Kesimpulannya :
Bahwasanya menetapnya wanita di rumah untuk mengerjakan tugas kewanitaannya setelah dia mengerjakan kewajibannya pada Alloh adalah suatu hal yang sesuai dengan fithroh dan kodratnya. Hal ini akan menyebabkan kebaikan baik bagi pribadinya sendiri, masyarakat maupun pada generasi yang akan datang. Dan kalau masih mempunyai keluangan waktu maka bisa digunakan untuk bekerja yang sesuai dengan kodrat kewanitaan seperti mengajar wanita, mengobati dan merawat mereka serta pekerjaan lain yang semisalnya. Ini semua sudah cukup menyibukkan bagi seorang wanita dan akan bisa membantu kaum laki-laki dalam meningkatkan kesejahteraan bersama. Jangan lupa peran ummahatul mu’minin (istri-istri Nabi) yang mana mereka mengajarkan kebaikan pada ummat ini, namun tetap disertai dengan hijab dan tidak bercampur dengan laki-laki. Hanya kepada Alloh lah kita memohon semoga Dia menunjukkan semuanya untuk bisa menunaikan tugas dan kewajibannya masing-masing, dan semoga Alloh menjaga semuanya dari fitnah dan segala tipu daya setan.
Wahai para wanita muslimah....
Takutlah engkau kepada ALLAH....
bersabarlah engkau dalam menjalankan hukum ALLAH....
Alangkah indahnya jika engkau para wanita muslimah beriman kepada ALLAH dan hari akhir....
Engkau kembali ke rumahmu yang dimana telah menanti tugas mulia....
mendidik generasi penerus untuk menjadi generasi yang sholeh dan sholehah....
Padahal islam mensyariatkan agar kaum wanita untuk tetap tinggal di rumah. Firman Allah SWT :
dan tetaplah kalian (para wanita) di rumahmu. (QS Al Ahzab : 33)
Ibnu Katsir menafsirkan ayat ini adalah hendaklah kalian para wanita untuk tetap tinggal di rumah. Para wanita hanya diperbolehkan oleh syariat untuk keluar rumah hanya untuk keperluan yaitu untuk sholat berjamaah ke mesjid.
Ini semua bukanlah untuk sebuah pengekangan pada kebebasan kaum wanita –sebagaimana yang banyak digemborkan oleh sebagian kalangan- namun ini adalah untuk menjaga kehormatan wanita dari penghinaan dan pelecehan. Karena mau tidak mau harus diakui bahwa wanita adalah fitnah dunia yang paling besar. Rosululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
““Tidaklah aku tinggalkan sepeninggalku fitnah yang lebih berbahaya bagi kaum laki-laki melainkan para wanita.” (HR. Bukhori dan Muslim)
Fitrah seorang wanita adalah sebagai makhluk yang bisa mengandung dan melahirkan, mengurus dan merawat anak, tetapi tugas yang mulia ini sudah tidak dipedulikan oleh kaum wanita.Kewajiban untuk mencari nafkah tidak dibebankan kepada para wanita dan tanggungan bagi wanita yang belum bersuami/belum menikah maka nafkahnya ditanggung oleh orang tuanya masing-masing, dan apabila sudah bersuami maka sang suamilah yang menanggung nafkah wanitanya.
Firman ALLAH SWT :
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya [1], maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar. (QS An Nisaa:34)
[1] Nusyuz artinya meninggalkan kewajibannya sebagai suami istri. Nusyuz dari istrinya misalnya pergi ke luar rumah tanpa meminta ijin terlebih dahulu kepada sang suami.
Wanita diserahi tugas yang mulia yaitu untuk mengurus rumah tangga dan mendidik generasi penerus yang tangguh dan menjadi generasi yang sholeh dan sholehah. Tetapi bagaimana para wanita bisa melaksanakan tugas dan amanah dari ALLAH SWT kalau para wanita lebih banyak menghabiskan waktunya di luar rumah.
Dampak negatif kalau wanita karir itu sudah berkeluarga dan sudah memiliki anak yaitu :
- Anak tidak atau kurang menerima kasih sayang, lembut belaian dari sang ibu, padahal anak sangat membutuhkannya untuk pengembangan kejiwaannya.
- Seringnya wanita karier tidak bisa menyusui anaknya secara sempurna, dan ini juga berbahaya bagi si anak
- Membiarkan anak dirumah tanpa ada yang mengawasi atau hanya diawasi oleh baby sister akan berakibat buruk.
- Seorang istri yang pagi pergi kerja lalu sore pulang, maka sampai rumah ia akan tinggal melepas lelah. Lalu tatkala suaminya pulang dari kerja maka dia tidak akan bisa memenuhi tugasnya sebagai seorang istri. Jarang atau bahkan tidak ada orang yang mampu memenuhi tugas tersebut sekaligus
Sesungguhnya propaganda untuk terjunnya wanita dalam lapangan pekerjaan yang menyebabkan banyaknya ikhtilat (bercampur baur ) antara laki-laki dan perempuan baik secara langsung ataupun tidak dengan dalih bahwa ini adalah tuntuan hidup modern adalah sesuatu yang sangat membahayakan yang akan menimbulkan efek yang sangat fatal sekali, disamping bahwa hal ini bertentangan dengan sejumlah nash-nash syar’I yang memerintahkan wanita untuk tetap tinggal dirumahnya dan mengerjakan pekerjaan khusus baginya.
Jadi Kesimpulannya :
Bahwasanya menetapnya wanita di rumah untuk mengerjakan tugas kewanitaannya setelah dia mengerjakan kewajibannya pada Alloh adalah suatu hal yang sesuai dengan fithroh dan kodratnya. Hal ini akan menyebabkan kebaikan baik bagi pribadinya sendiri, masyarakat maupun pada generasi yang akan datang. Dan kalau masih mempunyai keluangan waktu maka bisa digunakan untuk bekerja yang sesuai dengan kodrat kewanitaan seperti mengajar wanita, mengobati dan merawat mereka serta pekerjaan lain yang semisalnya. Ini semua sudah cukup menyibukkan bagi seorang wanita dan akan bisa membantu kaum laki-laki dalam meningkatkan kesejahteraan bersama. Jangan lupa peran ummahatul mu’minin (istri-istri Nabi) yang mana mereka mengajarkan kebaikan pada ummat ini, namun tetap disertai dengan hijab dan tidak bercampur dengan laki-laki. Hanya kepada Alloh lah kita memohon semoga Dia menunjukkan semuanya untuk bisa menunaikan tugas dan kewajibannya masing-masing, dan semoga Alloh menjaga semuanya dari fitnah dan segala tipu daya setan.
Wahai para wanita muslimah....
Takutlah engkau kepada ALLAH....
bersabarlah engkau dalam menjalankan hukum ALLAH....
Alangkah indahnya jika engkau para wanita muslimah beriman kepada ALLAH dan hari akhir....
Engkau kembali ke rumahmu yang dimana telah menanti tugas mulia....
mendidik generasi penerus untuk menjadi generasi yang sholeh dan sholehah....
Label: Usaha atas Iman
Wanita
Rabu, 18 Januari 2012
100 Pesan Nabi untuk Wanita Sholehah
E-Book 100 pesan Nabi untuk wanita salihah ini ditulis oleh Badwi Mahmud Al Syeikh. Isi dari buku ini adalah berbagai kisah yang terjadi pada zaman Rasulullah SAW.Tidak panjang lebar lagi langsung aja ke tkp.
Link ke TKP
Link ke TKP
Label: Usaha atas Iman
free E-Book Islam
Minggu, 15 Januari 2012
Tafsir Ibnu Katsir
Tidak usah panjang lebar, dibawah ini saya berikan link untuk tafsir Ibnu Katsir, silahkan dipergunakan dan semoga bermanfaat bagi kita semua.
Tafsir Ibnu Katsir Juz 1
Tafsir Ibnu Katsir Juz 2
Tafsir Ibnu Katsir Juz 3
Tafsir Ibnu Katsir Juz 4
Tafsir Ibnu Katsir Juz 5
Tafsir Ibnu Katsir Juz 6
Tafsir Ibnu Katsir Juz 7
Tafsir Ibnu Katsir Juz 8
Tafsir Ibnu Katsir Juz 9
Tafsir Ibnu Katsir Juz 10
Tafsir Ibnu Katsir Surat At Taubah juz 11.pdf
Tafsir Ibnu Katsir Juz 12.djvu
Tafsir Ibnu Katsir Juz 13.djvu
Tafsir Ibnu Katsir Juz 14.djvu
Tafsir Ibnu Katsir Juz 15.djvu
Tafsir Ibnu Katsir Juz 16.djvu
Tafsir Ibnu Katsir Surat Al Kahfi.pdf
Tafsir Ibnu Katsir Surat Al Ahqaaf.pdf
Tafsir Ibnu Katsir Surah Al Hadid
Tafsir Ibnu Katsir Surat Al Hujurat.pdf
Tafsir Ibnu Katsir Surat Ar Rahman
Tafsir Ibnu Katsir Surat Al Waqi_ah
Tafsir Ibnu Katsir Surah Al Mulk
Tafsir Ibnu Katsir Surat Al Insan
Tafsir Ibnu Katsir Surah An Naba
Tafsir Ibnu Katsir Surah An Naziat
Tafsir Ibnu Katsir Surat Al 'Abasa
Tafsir Ibnu Katsir Surat Al Buruuj
Tafsir Ibnu Katsir Surat Ath Thoriq
Tafsir Ibnu Katsir Surat Al Fajr
Tafsir Ibnu Katsir Surat Al Kautsar
Tafsir Surat Al Zalzalah
Tafsir Ibnu Katsir Surat Al 'Ashr
Tafsir Ibnu Katsir Surat At Tiin
Tafsir Ibnu Katsir Surat Al Bayyinah
Tafsir Ibnu Katsir Surat Al-Mu_minuun
Tafsir Ibnu Katsir Surat Al 'Adiyat
Tafsir Ibnu Katsir Surat Al Mu'awwidzatain
Tafsir Ibnu Katsir Surat Al Muthoffifin
tafsir ibnu katsir surat asy syams
Tafsir Ibnu Katsir Surat Adz Dzariyat.
Tafsir Surat Al-Ma'un
Tafsir Ibnu Katsir Surat Al Fill
Tafsir Ibnu Katsir Surat Al Kaafiruun
Tafsir Ibnu Katsir Surat Al Ikhlash
Tafsir Ibnu Katsir Surat Al Humazah
Tafsir_Ibnu_Katsir_Juz_30_(Ringkasan).djvu
Tafsir Ibnu Katsir juz 27 (kompilasi)
Tafsir Ibnu Katsir Juz 1
Tafsir Ibnu Katsir Juz 2
Tafsir Ibnu Katsir Juz 3
Tafsir Ibnu Katsir Juz 4
Tafsir Ibnu Katsir Juz 5
Tafsir Ibnu Katsir Juz 6
Tafsir Ibnu Katsir Juz 7
Tafsir Ibnu Katsir Juz 8
Tafsir Ibnu Katsir Juz 9
Tafsir Ibnu Katsir Juz 10
Tafsir Ibnu Katsir Surat At Taubah juz 11.pdf
Tafsir Ibnu Katsir Juz 12.djvu
Tafsir Ibnu Katsir Juz 13.djvu
Tafsir Ibnu Katsir Juz 14.djvu
Tafsir Ibnu Katsir Juz 15.djvu
Tafsir Ibnu Katsir Juz 16.djvu
Tafsir Ibnu Katsir Surat Al Kahfi.pdf
Tafsir Ibnu Katsir Surat Al Ahqaaf.pdf
Tafsir Ibnu Katsir Surah Al Hadid
Tafsir Ibnu Katsir Surat Al Hujurat.pdf
Tafsir Ibnu Katsir Surat Ar Rahman
Tafsir Ibnu Katsir Surat Al Waqi_ah
Tafsir Ibnu Katsir Surah Al Mulk
Tafsir Ibnu Katsir Surat Al Insan
Tafsir Ibnu Katsir Surah An Naba
Tafsir Ibnu Katsir Surah An Naziat
Tafsir Ibnu Katsir Surat Al 'Abasa
Tafsir Ibnu Katsir Surat Al Buruuj
Tafsir Ibnu Katsir Surat Ath Thoriq
Tafsir Ibnu Katsir Surat Al Fajr
Tafsir Ibnu Katsir Surat Al Kautsar
Tafsir Surat Al Zalzalah
Tafsir Ibnu Katsir Surat Al 'Ashr
Tafsir Ibnu Katsir Surat At Tiin
Tafsir Ibnu Katsir Surat Al Bayyinah
Tafsir Ibnu Katsir Surat Al-Mu_minuun
Tafsir Ibnu Katsir Surat Al 'Adiyat
Tafsir Ibnu Katsir Surat Al Mu'awwidzatain
Tafsir Ibnu Katsir Surat Al Muthoffifin
tafsir ibnu katsir surat asy syams
Tafsir Ibnu Katsir Surat Adz Dzariyat.
Tafsir Surat Al-Ma'un
Tafsir Ibnu Katsir Surat Al Fill
Tafsir Ibnu Katsir Surat Al Kaafiruun
Tafsir Ibnu Katsir Surat Al Ikhlash
Tafsir Ibnu Katsir Surat Al Humazah
Tafsir_Ibnu_Katsir_Juz_30_(Ringkasan).djvu
Tafsir Ibnu Katsir juz 27 (kompilasi)
Label: Usaha atas Iman
free E-Book Islam
Kitab Fiqh Sunnah-Sayyid Sabiq
Rasulullah SAW bersabda : "Apabila Allah menginginkan kebaikan bagi seseorang, maka dia diberi pendalaman dalam ilmu agama. Sesungguhnya memperoleh ilmu hanya dengan belajar" (HR. Bukhari).
Setelah membaca hadist diatas maka sungguh akan memacu kita sebagai seorang muslim untuk lebih memahami dan belajar agama. Nah dibawah ini saya berikan sebuah kitab mengenai fiqh sunnah karya Sayyid Sabiq. semoga dapat bermanfaat.
download
Label: Usaha atas Iman
free E-Book Islam
WinDjView
Terkadang ada beberapa buah file yang harus kita buka dengan menggunakan sebuah program yang sering disebut dengan windjview. Seringkali kebanyakan file yang menggunakan aplikasi ini adalah tafsir ibnu katsir. Nah tanpa panjang lebar lagi silahkan anda donwload pada link dibawah ini.
Pencet disini
Pencet disini
Label: Usaha atas Iman
Free Software
Langganan:
Postingan (Atom)